Ir. Soekarno dan
Mohammad Hatta akhirnya mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Penganugerahan
gelar pahlawan nasional kepada dwi tunggal proklamator RI tersebut diberikan
langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di
Istana Negara, Rabu (7/11/2012) siang.
Guntur Soekarnoputra mewakili pihak keluarga Soekarno, sementara pihak keluarga
Muhammad Hatta diwakili oleh Meutia Hatta pada saat menerima penghargaan gelar
pahlawan ini. Penganugerahan ini merupakan rangkaian Hari Pahlawan yang
diperingati setiap tanggal 10 November.
Gelar
pahlawan bagi dwi tunggal proklamator RI tersebut dituangkan dalam Keputusan
Presiden RI Nomor 83/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November 2012 tentang
penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI pertama almarhum Dr.
(HC) Ir. Soekarno, dan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUM 2012 tanggal 7
November kepada Wakil Presiden RI pertama almarhum Dr. (HC) Drs. Mohammad
Hatta.
Dalam
pidatonya, Presiden SBY memaparkan alasan pemberian gelar pahlawan nasional
kepada dua tokoh bangsa itu. Sosok Bung Karno dan Bung Hatta adalah
lambang dan sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh
pelosok negeri. Mereka juga merupakan tokoh yang membangkitkan dan menyatukan
bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan tetes darah, harta
dan jiwa. Bung Karno dan Bung Hatta sangat berperan penting dalam menciptakan
gagasan dan pemikiran bangsa yang akhirnya dijadikan menjadi landasan
konsititusional Republik Indonesia yakni Undang-undang Dasar 1945. Perjuangan
Bung Karno dan Bung Hatta telah mengantarkan bangsa ini untuk memiliki gagasan
besar seperti ideologi Indonesia, sistem kerayatan, koperasi, dan lainnya.
Banyak politisi menilai bahwa sosok
Soekarno-Hatta lebih dari sekedar pahlawan nasional. Mereka adalah proklamator.
Gelar pahlawan nasional ini masih akan diberikan kepada banyak orang yang
pernah berjasa untuk kepentingan negara. Namun gelar proklamator hanya
diberikan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta. Seharusnya gelar pahlawan
nasional ini sudah disematkan kepada keduanya oleh pemerintah sejak 67 tahun
yang lalu. Bukan sesudah 67 tahun Indonesia merdeka yang jelas sudah sangat
terlambat.
meskipun terlambat, namun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini patut kita apresiasi. Keterlambatan penganugerahan gelar pahlawan ini bisa jadi akibat faktor politis yang terjadi pada pergantian rezim. Hal ini menunjukkan obyektivitas sejarah kadang dikalahkan oleh subyektivitas politik.
meskipun terlambat, namun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini patut kita apresiasi. Keterlambatan penganugerahan gelar pahlawan ini bisa jadi akibat faktor politis yang terjadi pada pergantian rezim. Hal ini menunjukkan obyektivitas sejarah kadang dikalahkan oleh subyektivitas politik.
No comments:
Post a Comment
Let me know what you think about it? Feel free to write comment :)