Wednesday, November 7, 2012

Proklamator RI Akhirnya Menjadi Pahlawan Nasional Juga


Ir. Soekarno dan Mohammad Hatta akhirnya mendapat gelar pahlawan nasional dari pemerintah. Penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada dwi tunggal proklamator RI tersebut diberikan langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Rabu (7/11/2012) siang.  Guntur Soekarnoputra mewakili pihak keluarga Soekarno, sementara pihak keluarga Muhammad Hatta diwakili oleh Meutia Hatta pada saat menerima penghargaan gelar pahlawan ini. Penganugerahan ini merupakan rangkaian Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November.
Gelar pahlawan bagi dwi tunggal proklamator RI tersebut dituangkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 83/TK/TAHUN 2012 tanggal 7 November 2012 tentang penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden RI pertama almarhum Dr. (HC) Ir. Soekarno, dan Keputusan Presiden RI Nomor 84/TK/TAHUM 2012 tanggal 7 November kepada Wakil Presiden RI pertama almarhum Dr. (HC) Drs. Mohammad Hatta.
Dalam pidatonya, Presiden SBY memaparkan alasan pemberian gelar pahlawan nasional kepada dua tokoh bangsa itu. Sosok Bung Karno dan Bung Hatta adalah lambang dan sumber inspirasi perjuangan seluruh bangsa Indonesia di seluruh pelosok negeri. Mereka juga merupakan tokoh yang membangkitkan dan menyatukan bangsa untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan dengan tetes darah, harta dan jiwa. Bung Karno dan Bung Hatta sangat berperan penting dalam menciptakan gagasan dan pemikiran bangsa yang akhirnya dijadikan menjadi landasan konsititusional Republik Indonesia yakni Undang-undang Dasar 1945. Perjuangan Bung Karno dan Bung Hatta telah mengantarkan bangsa ini untuk memiliki gagasan besar seperti ideologi Indonesia, sistem kerayatan, koperasi, dan lainnya. 
Banyak politisi menilai bahwa sosok Soekarno-Hatta lebih dari sekedar pahlawan nasional. Mereka adalah proklamator. Gelar pahlawan nasional ini masih akan diberikan kepada banyak orang yang pernah berjasa untuk kepentingan negara. Namun gelar proklamator hanya diberikan kepada Soekarno dan Mohammad Hatta. Seharusnya gelar pahlawan nasional ini sudah disematkan kepada keduanya oleh pemerintah sejak 67 tahun yang lalu. Bukan sesudah 67 tahun Indonesia merdeka yang jelas sudah sangat terlambat.
meskipun terlambat, namun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini patut kita apresiasi. Keterlambatan penganugerahan gelar pahlawan ini bisa jadi akibat faktor politis yang terjadi pada pergantian rezim. Hal ini menunjukkan obyektivitas sejarah kadang dikalahkan oleh subyektivitas politik. 

No comments:

Post a Comment

Let me know what you think about it? Feel free to write comment :)